Seputarpublik, Palas – Sebagai penilaian tahunan terhadap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang menyelenggarakan pelayanan publik Tim Ombudsman mengunjungi Dinas Kependukan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas kedatangan (Disdukcapil Kabupaten Palas), Selasa (01/08/2023).
Pantauan awak media ini, Tim Ombudsman disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil beserta jajarannya. Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Kemudian dengan Berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan langsung maupun layanan online. Zona hijau yang di dapatkan pada tahun 2022 tahun yang lalu agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Dengan demikian diharapkan agar tingkat kepuasan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih baik. (*)
Komentar