Seputar Publik.Aceh Timur – Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pihak leasing di Aceh Timur, khususnya pimpinan PT. Adira Finance Idi Rayeuk, terkait sejumlah masalah yang berkaitan dengan konsumen, masyarakat Aceh Timur, khususnya perkara pengaduan masyarakat soal tata cara penarikan sejumlah unit oleh debt collector yang dinilai menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan yang akrab disapa Bang Tata itu, menanggapi permintaan sejumlah awak media di Aceh Timur yang menemuinya di gedung wakil rakyat tersebut.
” Insha Allah kita akan panggil pihak leasing, sebagaimana masukan dari rekan – rekan media, dan nanti kita juga akan undang rekan -rekan media pada kesempatan itu,” kata Bang Tata dihadapan awak media, Selasa 29 April 2024.
Selain soal beberapa kasus penarikan itu, DPRK juga akan mempertanyakan soal konstribusi pihak perusahaan leasing terhadap keuangan daerah, termasuk soal CSR dan penerapan etika syariat di segala sisi bisnis pembiayaan tersebut.
” Kita akan berkordinasi dengan semua pihak terkait dan tentunya pihak kepolisian, dan mempertanyakan semua hal yang diperlukan berkaitan perusahaan leasing,” tambah Bang Tata yang diprediksi bakal kembali memimpin DPRK Aceh Timur pada periode berikutnya itu.
Komentar