Seputarpublik.com || SORONG, — Dugaan peredaran kayu Merbau tanpa dokumen legalitas yang dipersyaratkan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut adanya aktivitas pengangkutan dan bongkar muat kayu pada malam hari di sekitar Jalan Minyak, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Dalam laporan masyarakat, nama Iwan Alco disebut sebagai salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan pengumpulan atau pemasokan kayu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan yang berwenang.
Sebelumnya, pemberitaan lain pada Agustus 2026 juga menyebut nama Iwan dalam laporan mengenai dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen di wilayah Sorong. Dalam pemberitaan tersebut, pihak terkait disebut belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Aktivitas Pengangkutan Kayu Disorot
Komentar