Seputar Publik / Berita

Dugaan Peredaran Kayu Merbau di Sorong Disorot, Masyarakat Minta Aparat Usut Legalitasnya

Aktivitas bongkar muat kayu pada malam hari di kawasan Aimas menjadi sorotan. Nama Iwan Alco disebut dalam laporan masyarakat, sementara legalitas asal-usul dan dokumen kayu diminta segera diverifikasi aparat berwenang.
 Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan. Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan.

Dalam konteks dugaan peredaran kayu Merbau di Sorong, masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri asal kayu, dokumen legalitas, jalur distribusi, tempat penampungan, pihak penerima, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Menunggu Pemeriksaan Aparat

Dugaan aktivitas perdagangan kayu Merbau tanpa dokumen yang sah tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi.

Media ini belum memperoleh keterangan dari pihak Gakkum KLHK wilayah Papua-Maluku mengenai dugaan aktivitas yang dimaksud maupun alasan belum adanya tindakan sebagaimana dipersoalkan sumber.

Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa terdapat pembiaran, tebang pilih, ataupun keterlibatan aparat dalam dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, instansi kehutanan, dan pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara transparan apabila terdapat laporan maupun bukti awal yang memenuhi syarat.

Bagi Papua Barat Daya, penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan kehutanan bukan hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hutan, lingkungan hidup, serta ruang hidup masyarakat adat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Iwan Alco, pihak industri yang disebut dalam informasi, Gakkum KLHK Papua-Maluku, maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan penjelasan atas pemberitaan ini.(Red.)*

Tulis Komentar

Komentar