Seputar Publik / Berita

Dugaan Peredaran Kayu Merbau di Sorong Disorot, Masyarakat Minta Aparat Usut Legalitasnya

Aktivitas bongkar muat kayu pada malam hari di kawasan Aimas menjadi sorotan. Nama Iwan Alco disebut dalam laporan masyarakat, sementara legalitas asal-usul dan dokumen kayu diminta segera diverifikasi aparat berwenang.
 Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan. Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan.

George juga menyebut persoalan illegal logging sebagai masalah yang telah berlangsung cukup lama dan meminta agar penegakan hukum terhadap persoalan tersebut dituntaskan.

«“Karena ini merupakan luka lama yang belum sembuh. Kapolda sebelumnya sudah menjalankan, cuma belum selesai. Maka kami berharap, Kapolda yang baru bisa menuntaskan itu,” katanya.»

Kapolda Baru Diminta Perkuat Penegakan Hukum

Sorotan tersebut muncul setelah Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan Hengki tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Serah terima jabatan dan pergantian kepemimpinan tersebut kemudian menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk kembali menyuarakan persoalan penegakan hukum di Papua Barat Daya, termasuk isu lingkungan dan perlindungan masyarakat adat.

Tulis Komentar

Komentar