Seputar Publik / Berita

Dugaan Peredaran Kayu Merbau di Sorong Disorot, Masyarakat Minta Aparat Usut Legalitasnya

Aktivitas bongkar muat kayu pada malam hari di kawasan Aimas menjadi sorotan. Nama Iwan Alco disebut dalam laporan masyarakat, sementara legalitas asal-usul dan dokumen kayu diminta segera diverifikasi aparat berwenang.
 Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan. Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan.

Pernyataan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “beking” terhadap aktivitas tersebut merupakan dugaan dari sumber dan belum dapat diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti hukum yang mendukungnya.

Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Selain aspek hukum, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas penebangan hutan secara ilegal.

Menurut sumber, berkurangnya tutupan hutan di sejumlah wilayah Sorong dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan, habitat satwa, serta ruang hidup masyarakat lokal dan masyarakat adat.

«“Dulu di sekitar wilayah Kabupaten Sorong masih banyak pohon besar. Sekarang sebagian besar sudah hilang, dan yang tersisa hanya lahan kosong atau semak belukar. Itu akibat daripada aktivitas penebangan liar yang terus berjalan,” ujarnya.»

Kerusakan tutupan hutan pada prinsipnya dapat menimbulkan berbagai konsekuensi ekologis. Namun, untuk mengaitkan kondisi lingkungan tertentu dengan aktivitas pihak tertentu diperlukan kajian maupun bukti lapangan yang memadai.

Iwan Belum Memberikan Tanggapan

Tulis Komentar

Komentar