Karena sudah membayar akte kelahiran gak jadi jadi. Ima pun akhirnya turun tangan membantu korban menyelesaikan dokumennya. Ima pun lalu melakukan cross-check dugaan pungli kepada suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) setempat.
“Saya sudah koordinasikan masalah itu dengan Suku Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti, dan Alhamdulillah sekarang sudah selesai,” ucap Ima.
Jadi Ke depan semua kepengurusan bisa diurus tanpa biaya. Jika ada yang menemukan pungli seperti ini lagi, laporkan!, lanjutnya menegaskan.
Terkait kasus ini, Ima mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pungli ini. Menurutnya, oknum pengurus RW yang terbukti melakukan pungli layak dicopot dari jabatannya.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun angkat bicara terkait kasus ini. Ditegaskannya layanan pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta semua gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya saat dimintai konfirmasi.
Budi kemudian menekankan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap oknum Disdukcapil yang terbukti melakukan pungli. Bahkan oknum tersebut terancam dipecat dari jabatannya.
Sementara itu ditempat terpisah, korban pungli berinisial H mengaku tidak memahami alur pembuatan akta. Ia juga mengaku tergiur oleh tawaran D yang berjanji menyelesaikan dokumen dalam waktu singkat. Akhirnya, ia pun rela merogoh kocek Rp 2,5 juta untuk mengurus dokumen kependudukan keluarganya.
Awalnya, H meminta tolong D mengurusi sejumlah dokumen kependudukan milik anak dan istrinya. Saat itu, dia dimintai uang senilai Rp 1,5 juta.
Namun nyatanya, setelsh membayar Rp 1,5 juta dokumen yang diurus oleh D belum selesai selesai. Selanjutnya D meminta uang lagi Rp 1 juta jika ingin dokumen administrasinya lengkap.
Komentar