Jelang Ramadhan semua aman-aman saja, konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, bahkan para pejabat ikut hadir.
Kenapa untuk kegiatan yang positif didalam bulan Ramadhan yaitu berbuka puasa bersama malah dilarang, seperti ada kekhawatiran yang luar biasa. Padahal dalam kegiatan berbuka puasa orangnya pun terbatas dan tertib.
Justru di momen berbuka puasa bersama itu para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.
Harus diingat dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.
“Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka dia memberikan pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Saya sangat menyayangkan surat edaran ini dan saya meminta kepada pemerintah langkah baiknya mencabut atau membatalkan surat edaran ini, agar tidak menjadi bola pembohong dimasyarakat, berikan kami kesejukan dalam beribadah agar kami tenang dan khidmat,” pungkas Bang Dailami. (*/hel)
Komentar