Selain pemanfaatan teknologi, perusahaan juga memperketat pengawasan terhadap sistem tata kelola air atau water management, khususnya di wilayah lahan gambut.
Ketinggian muka air tanah dijaga agar kondisi lahan tetap lembap dan tidak mudah terbakar meskipun menghadapi cuaca panas dalam waktu yang cukup panjang.
PTPN IV PalmCo juga menegaskan penerapan kebijakan Tanpa Bakar atau Zero Burning Policy yang mengikat seluruh kegiatan operasional dan mitra kerja perusahaan.
Menurut Jatmiko, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan perlindungan aset perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem, kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi.
“Operasional di 12 kabupaten/kota di Kalimantan bersinggungan langsung dengan masyarakat desa dan area hutan. Oleh karena itu, kami memandang pengawasan ini bukan semata-mata untuk mengamankan wilayah operasional PTPN IV, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama agar roda ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat tidak terganggu seperti pengalaman karhutla yang pernah terjadi di masa lalu,” paparnya.
Jatmiko menambahkan, keberhasilan mitigasi karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor. PTPN IV PalmCo terus memperkuat koordinasi dengan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta Satuan Tugas Karhutla di daerah.
Komentar