“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan aturan secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
Menurut Kevin, pemerintah tetap perlu menjaga iklim usaha di kawasan tersebut. Namun, aktivitas usaha juga harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengurangi ruang yang menjadi hak masyarakat.
Dorong Solusi Parkir dan Pengawasan Rutin
Kevin mengatakan kawasan kuliner dan pusat usaha di Gunawarman–Senopati merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang perlu didukung. Meski demikian, pertumbuhan kegiatan usaha menurutnya harus diimbangi dengan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta pemanfaatan ruang publik.
“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” tutup Kevin.
Pemeriksaan lapangan dan hasil verifikasi dari perangkat daerah terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status serta penggunaan area tersebut, sekaligus memastikan fungsi trotoar dan ruang publik tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.(Red.)*
Sumber: Siaran Pers Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia.
Komentar