Seputarpublik.com || JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman–Senopati, Jakarta Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut telah dibeton dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.
Kevin menegaskan, trotoar dan taman jalan merupakan bagian dari ruang publik yang penggunaannya perlu memperhatikan hak pejalan kaki, keselamatan masyarakat, serta fungsi lingkungan kota.
“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Minta Pemeriksaan Tak Berhenti pada Teguran
Komentar