Setelah keputusan kongres ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi dan proses pengukuhan lembaga.
Zainuddin mengatakan adanya penundaan pengukuhan semata-mata berkaitan dengan tertib administrasi.
“Ada penundaan dalam konteks tertib administrasi, bukan karena hal-hal lain,” ujarnya.
Ia berharap setelah seluruh administrasi rampung, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dapat segera dikukuhkan oleh Gubernur DKJ Pramono Anung di Balai Kota.
“Insya Allah Jumat yang akan datang, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi akan dikukuhkan langsung oleh gubernur di Balai Kota,” kata Zainuddin.
Dengan perubahan tersebut, Kongres Luar Biasa MKB menjadi babak baru dalam perjalanan kelembagaan masyarakat Betawi.
Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi diharapkan menjadi wadah bersama kaum Betawi dalam menjaga adat, tradisi, nilai budaya, serta identitas Betawi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan Jakarta.
“Dengan demikian, selesailah sudah Kongres Luar Biasa kita pada siang hari ini, di hari Jumat yang mulia,” ujar Zainuddin menutup kongres.(/hel)*
Komentar