Ketua Dewan Adat MKB, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, mengatakan Kongres Luar Biasa digelar untuk membulatkan tekad kaum Betawi dalam menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Fauzi Bowo, forum tersebut juga diperlukan karena terdapat perbedaan diksi dalam keputusan kongres sebelumnya.
“Karena kongres sebelumnya menggunakan diksi yang berbeda, maka keputusan kongres yang satu hanya bisa diubah melalui keputusan kongres,” kata Fauzi Bowo.
Ia menegaskan, Kongres Luar Biasa bukan agenda yang muncul secara mendadak. Sebelum kongres digelar, berbagai organisasi masyarakat (ormas) Betawi telah melaksanakan kongres maupun prakongres untuk membahas masa depan kelembagaan Betawi.
“Ini sudah didahului oleh kongres-kongres atau prakongres sebelumnya oleh masing-masing ormas Betawi. Sehingga yang hadir pada hari ini adalah perwakilan, bukan pengerahan massa,” ujarnya.
Kongres tersebut diikuti 102 peserta. Sebanyak 52 peserta berasal dari Komisi A dan 50 peserta dari Komisi B.
Komentar