Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan lelang melalui Portal KPBN dengan metode Closed Bidding. Materi yang disampaikan mencakup proses registrasi akun, pemenuhan persyaratan administrasi perusahaan, penyetoran uang jaminan, hingga tata cara mengikuti proses penawaran secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, seluruh proses lelang dilakukan secara digital melalui Portal KPBN, sementara transaksi pembelian produk tetap dilaksanakan melalui platform TokoPerhutani. Integrasi kedua platform tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi proses perdagangan dan efisiensi pelaksanaan lelang, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses produk hasil hutan.
Komoditas yang dipasarkan melalui mekanisme e-tender ini meliputi gum rosin (gondorukem), terpentin, serta berbagai produk turunannya (derivat) yang selama ini memiliki permintaan dari industri domestik maupun pasar ekspor.
Melalui kolaborasi tersebut, KPBN bersama Perum Perhutani terus memperkuat modernisasi sistem perdagangan komoditas berbasis digital. Implementasi e-tender menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing, sekaligus mendukung peningkatan akses pasar bagi produk hasil hutan Indonesia di tingkat global.
Langkah digitalisasi melalui mekanisme e-tender diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem perdagangan komoditas hasil hutan yang semakin modern, efisien, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.(Adv)*
Komentar