Seputarpublik, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan index standar pencemar udara (ISPU) mencapai 169 pada Minggu (1/10/2023) hingga pukul 06.00 WIB.
Laman resmi https://silika.jakarta.go.id/, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya, Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 169 atau berada di antara patokan 101-199.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199.
Sementara itu, kualitas udara baik berarti tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lebih lanjut, kualitas udara sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Komentar