“Saya berharap teman-teman membuka telinga, mata, dan hati. Apa yang disampaikan adalah realitas yang harus kita terima sebagai bahan koreksi dan perbaikan,” tegasnya.
Harison kembali menegaskan dua fondasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur pertanahan, yakni profesionalisme dan integritas. Profesionalisme dimaknai sebagai kemampuan dan kesiapan menjalankan tugas sesuai kompetensi dan regulasi, sementara integritas adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan.
“Kita mengklaim sebagai organisasi pelayanan yang profesional dan terpercaya. Tantangannya adalah sejauh mana klaim itu benar-benar diwujudkan dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.
Menutup arahannya, Harison berharap Rakerda memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Banten. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan fokus demi kepentingan organisasi, masyarakat, dan kemajuan Provinsi Banten.
Rakerda ini turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, pejabat administrator dan pejabat fungsional madya Kanwil BPN Banten, para Kepala Kantor Pertanahan, pejabat pengawas, serta koordinator substansi se-Provinsi Banten. [Red]
Komentar