Seputarpublik.com || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).
SEB tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang akurat, komprehensif, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pemerintah.
“Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik,” ujar Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Komentar