Menurutnya, penandatanganan Surat Edaran Bersama ini menjadi landasan penting bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat, termasuk data pada kawasan ekonomi tertentu yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
Ia menilai, tanpa dukungan yang maksimal dari pemerintah daerah, kualitas data yang dihasilkan berpotensi kurang optimal dan dapat memengaruhi ketepatan perumusan kebijakan pembangunan.
“Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” tegasnya.
Simbol Komitmen Bersama
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghasilkan data statistik yang akurat dan berkualitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.
Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengikuti rapat secara virtual.
Melalui sinergi antara Kemendagri, BPS, dan pemerintah daerah, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin akurat sebagai fondasi perencanaan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Red)*
Komentar