Seputar Publik Jakarta || Kemerdekaan adalah kondisi di mana suatu bangsa atau negara mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi pihak lain. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PT Industri Karet Nusantara Raih Penghargaan ACMS 2025, Bukti Sukses Transformasi Digital Agroindustri
Surat Gerindra Jabar Soal Perayaan Tahun Baru Layak Dijadikan Inspirasi Kebijakan Nasional
Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN
Makasar Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027, PB PSTI dan ISTAF Teken MoA
Pramono Anung Tinjau Longsor di TPST Bantargebang: 4 Petugas Tewas, Sungai Ciketing Segera Dinormalisasi
BPN Banten Siaga Penuh, Tuntaskan Sisa Layanan Pertanahan Akhir Tahun 2025
Layani Tantangan PKB, PDIP Siap Turunkan 120 Pengacara Bela Arif Rahman Hakim
Komentar