Seputar Publik Jakarta || Kemerdekaan adalah kondisi di mana suatu bangsa atau negara mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi pihak lain. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PTPN I Regional 5 Salurkan 101 Hewan Kurban untuk Masyarakat Jawa Timur
Kesbangpol Kota Bekasi Mulai Lakukan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PTPN I Regional 7 Perkuat Integritas, Gotong Royong dan Budaya Kerja AKHLAK
Gerak Cepat, PTPN IV Regional 2 Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Serdang Bedagai
Detik-Detik Maut di Bekasi Timur: KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh, 4 Penumpang Tewas
Tingkatkan Koordinasi, Kapolres Palas Kunjungan Kerja Ke Kantor Kejari Palas
Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama
Komentar