Seputar Publik / Berita

Operasi Patuh Maung 2026 di Lebak: Polisi Tertibkan Odong-Odong hingga Truk Pasir

Satlantas Polres Lebak menggelar pengawasan di sejumlah ruas jalan, menyasar pelanggaran penggunaan helm, kendaraan odong-odong, hingga ketentuan jam operasional truk pengangkut pasir.
Personel Satlantas Polres Lebak melaksanakan pengawasan dan penertiban pengguna jalan dalam Operasi Patuh Maung 2026 di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Lebak. Personel Satlantas Polres Lebak melaksanakan pengawasan dan penertiban pengguna jalan dalam Operasi Patuh Maung 2026 di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Lebak.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ke-13, Sabtu (7/11/2026), petugas kembali melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Papanggo Citeras, Jalan Prof. Insinyur Soetami, serta Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan kendaraan odong-odong di jalan raya, serta truk pengangkut pasir yang melintas tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan tindakan secara proporsional sesuai jenis pelanggarannya. Penindakan dilakukan melalui pemberian surat teguran, penggunaan ETLE handheld, maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Tulis Komentar

Komentar