Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Barumun, Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pasangan non-muhrim yang ditemukan berada di sejumlah kamar penginapan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Padang Lawas.
Setelah diamankan, seluruh pasangan dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur.
Pembinaan Rohani Libatkan MUI Padang Lawas
Selain melakukan pendataan, Polres Padang Lawas menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada para pasangan yang diamankan.
Pembinaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan humanis, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran moral serta mendorong para peserta agar tidak mengulangi perbuatan yang dinilai bertentangan dengan norma agama maupun norma sosial.
Komentar