Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Pondok Pekayon Indah
Pemkot Bekasi Berikan Penghargaan Kepada ASN Purnabhakti Dan Putra Putri Batik Jawa Barat 2025
Pj Gubernur DKI Terima Silaturahmi Ketua LBIQ Jakarta, Saling Bertukar Cindera Mata
Wawali Bobihoe Nyanyi Duet Dengan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT Ke 80 RI Tambah Meriah
Rakor Penanganan Pasca Banjir, Wali Kota Bekasi Fokuskan Rehabilitasi Infrastruktur dan Sosial
Polda NTB Periksa Seluruh Anggota Polsek Kayangan Buntut Tewasnya Warga
Tinjau Banjir Pondok Gede Permai, Wali Kota Bekasi Pastikan Dapur Umum Siap Berfungsi
Komentar