Prinsip tersebut, lanjut dia, harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kemenkum dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu bentuk upaya mendekatkan layanan tersebut diwujudkan melalui program Pasti Ada Solusi.
Program tersebut dirancang sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun keluhan. Berbagai persoalan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkum dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Supratman meminta jajaran Kemenkum tidak menjadikan birokrasi sebagai alasan untuk menghindari persoalan masyarakat.
> “Ketika masyarakat datang dengan permasalahan, jangan kita tambah dengan masalah baru. Ketika ada permasalahan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya. Selesaikan masalahnya. Hadirkan negara. Itulah makna pengayoman sesungguhnya,” tegasnya.
Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Dekat
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga dimanfaatkan Supratman untuk mengingatkan kembali jajaran Kemenkum mengenai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
Komentar