Seputar Publik / Berita

Pelukis Betawi Iwan Aswan Raih Penghargaan Menteri Hukum di Hari Pengayoman ke-81

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum memperkuat pelayanan publik, reformasi manajemen talenta, sekaligus mengapresiasi karya seni masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada pelukis Betawi Iwan Aswan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada pelukis Betawi Iwan Aswan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Supratman, mekanisme tersebut menjadi bagian dari perubahan dalam sistem manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.

> “Kita mencetak sejarah, yang menentukan pimpinan bukanlah Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, tetapi seluruh pegawai di Jatim dan Sumut. Manajemen talentanya berjalan, kita doakan ini berhasil,” tutur Supratman.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pegawai untuk berpartisipasi dalam proses penentuan kepemimpinan.

Menteri Hukum Beri Penghargaan kepada Pelukis Betawi


Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si. Asesor SDM aparatur ahli utama kementerian hukum RI (kiri) bersama pelukis asal Betawi Iwan Aswan

Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada Iwan Aswan, pelukis asal Betawi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum sebagai bentuk apresiasi terhadap karya seni lukis abstrak yang dihasilkan Iwan.

Apresiasi tersebut turut memperlihatkan bahwa peringatan Hari Pengayoman tidak hanya menjadi ruang refleksi mengenai pelayanan publik dan reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menghargai karya serta kontribusi masyarakat.

Memasuki usia ke-81, Kemenkum dihadapkan pada tuntutan untuk terus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Bagi Supratman, ukuran keberhasilan tersebut pada akhirnya sederhana, yakni bukan semata-mata seberapa banyak program yang dibuat, melainkan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Semangat tersebut menjadi pesan utama Hari Pengayoman ke-81: menghadirkan hukum yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta negara yang hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar