Seputar Publik / Kriminal

Pembunuh Perempuan Muda di Palas Tertangkap, Ternyata Orang Ini Pelakunya

Pria yang diduga sebagai pembunuh YSS, yakni ABN alias Cungcong, (37) ditangkap polisi. Pria yang diduga sebagai pembunuh YSS, yakni ABN alias Cungcong, (37) ditangkap polisi.

“Terduga Pelaku sudah ditangkap kemarin Sabtu. (04/03/2023). Pelaku ditangkap petugas beserta seluruh hasil kejahatannya yang tak lain adalah barang milik korban,” ujar Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH,, Senin. (06/03/2023).

Pelaku akhirnya ditangkap bersama dengan barang buktinya sebagai berikut yakni : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 warna hitam kombinasi merah tanpa nomor polisi., 1 (satu) unit sepeda motor Matic merk Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BB 2984 KP., 1 (satu) buah baju daster warna hijau lengan pendek bercorak bunga dengan kondisi pada bagian dada robek., 1 (satu) buah jilbab merek MM Hijab warna abu-abu dengan keadaan leher bagian belakang dan depan robek.,

1 (satu) buah celana dalam warna merah jambu dengan keadaan pada bagian sebelah kiri robek., 1 (satu) buah bra warna ungu dengan keadaan pada bagian sebelah kiri terdapat robekan., 1 (satu) buah Baju Kaos lengan pendek warna merah., 1 (satu) buah celana pendek warna hitam dengan keadaan sebelah kiri robek., 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu.,

Selain itu juga diaman barang bukti lainnya berupa, 1 (satu) unit handphone merek Vivo type Y15S warna biru langit dengan IMEI 1 : 869470050925773 dan IMEI 2 : 86947005092475., 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam., 1 (satu) pasang sendal jepit merk Savilo warna hitam., 3 (tiga) botol Le Minerale dengan kondisi telah kosong., Dan (satu) buah cincin emas.

Disaksikan oleh 13 orang Saksi, yakni berinisial 1. GS, 2. BN,
3. NSS, 4. RS, 5. TH, 6. ASA, 7. MRA,
8. MH alias Bebbo, 9. AKJ,
10. LH, 11. MMS, 12. AFH, dan 13. HMH.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku ini tidak lain adalah seorang yang bekerja sebagai petani/Pekebun di desanya. Selain itu, diduga kuat jika pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban.

“Pelaku kini telah ditahan Di Mapolres Palas, guna proses selanjutnya, dan Apabila ada perkembangan situasi akan kami sampaikan kembali. Jelas”, melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH.

Tulis Komentar

Komentar