Seputar Publik / Berita

Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana

Disetujui Presiden Prabowo, Mendagri Tito Tegaskan Dana Harus Dikelola Akuntabel demi Percepatan Pemulihan Daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pengembalian TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan pascabencana. (Foto: Puspen Kemendagri) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pengembalian TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan pascabencana. (Foto: Puspen Kemendagri)

Mendagri menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung pemulihan di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan nasional telah dimobilisasi, termasuk kementerian teknis, TNI, Polri, BNPB, Basarnas, serta dukungan anggaran lintas sektor.

> “Pesan Presiden jelas. Beliau memahami betul kesulitan daerah dan telah mengerahkan seluruh kekuatan pusat, lengkap dengan anggarannya. Semua di-backup dan didorong,” tegasnya.

Namun demikian, Tito mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu bergerak lebih cepat dan mandiri dalam pemulihan.

> “Daerah juga harus bergerak. Tapi supaya mereka kuat, anggarannya kita tambah,” katanya.

Mendagri juga memberi peringatan keras agar dana TKD tidak disalahgunakan. Menurutnya, penyelewengan dana bencana merupakan pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.

Tulis Komentar

Komentar