Seputar Publik / Berita

Pemprov DKI Jakarta Raih WTP Ke-9 Berturut-turut, Pramono Anung Minta ASN dan BUMD Jangan Cepat Puas

Opini WTP dari BPK RI menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan Pemprov DKI Jakarta, namun seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan akuntabilitas dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Gubernur Pramono Anung mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat puas dan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Gubernur Pramono Anung mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat puas dan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Pramono menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh cepat berpuas diri. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Pramono juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mencapai sekitar 85 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.

Meskipun demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.

“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.

Usai menerima opini WTP, Pramono turut memberikan arahan kepada jajaran ASN dan BUMD di Balai Kota DKI Jakarta terkait langkah-langkah tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, dan seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Menurut Pramono, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar