Seputar Publik / Berita

Pemprov Jakarta Siapkan Dana Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Ini Rencana Besar Pramono Anung

Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk menjamin pembiayaan proyek tahun jamak, sementara empat Ranperda juga mencakup penguatan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak.

“Peralihan nama dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas bank sebagai milik seluruh warga Jakarta dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya. 

Meski berganti nama, Pemprov DKI tetap menjadi pemegang saham pengendali sesuai ketentuan mengenai BUMD.

Bank Jakarta juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), antara lain melalui pengembangan Sentra Mikro serta digitalisasi proses pengajuan kredit.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan kepemilikan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” kata Pramono.

Transjakarta Berpeluang Kembangkan Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu

Sementara itu, perubahan kelembagaan PT Transportasi Jakarta diarahkan untuk memperluas cakupan layanan transportasi publik.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah membuka ruang bagi Transjakarta untuk mengembangkan layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.

Tulis Komentar

Komentar