Seputar Publik / Berita

Pemprov Jakarta Siapkan Dana Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Ini Rencana Besar Pramono Anung

Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk menjamin pembiayaan proyek tahun jamak, sementara empat Ranperda juga mencakup penguatan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak.

Ranperda berikutnya berkaitan dengan perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya.

Perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029.

Pemprov DKI menegaskan perubahan kelembagaan tidak mengubah prinsip bahwa air minum merupakan salah satu pelayanan dasar masyarakat.

Aset dan pengelolaan air minum juga tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.

“Eksekutif menegaskan bahwa air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemerintah Daerah,” kata Pramono.

Pemprov DKI juga memastikan aspek keterjangkauan layanan tetap diperhatikan, antara lain melalui program Kartu Air Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank DKI Berganti Nama Menjadi Bank Jakarta

Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).

Menurut Pramono, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian identitas, tetapi bagian dari strategi memperkuat posisi bank daerah sekaligus meningkatkan daya saing menghadapi persaingan global.

Tulis Komentar

Komentar