Seputar Publik / Berita

Pemprov Jakarta Siapkan Dana Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Ini Rencana Besar Pramono Anung

Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk menjamin pembiayaan proyek tahun jamak, sementara empat Ranperda juga mencakup penguatan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak.

Dana tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian pembiayaan terhadap 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027.

Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana antara lain pengendalian banjir, pembangunan rumah susun, rumah sakit, infrastruktur pendidikan, serta pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas. 

Pramono menjelaskan, pembentukan dana cadangan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembayaran atas skema pembiayaan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.

“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan,” ujar Pramono.

Ia menyebut nilai Rp5,6 triliun mengacu pada nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah nantinya akan ditentukan dalam proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan hasil pemeringkatan daerah.

PAM Jaya Ditargetkan Layani 100 Persen Warga pada 2029

Tulis Komentar

Komentar