Dana tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian pembiayaan terhadap 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana antara lain pengendalian banjir, pembangunan rumah susun, rumah sakit, infrastruktur pendidikan, serta pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas.
Pramono menjelaskan, pembentukan dana cadangan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembayaran atas skema pembiayaan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.
“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan,” ujar Pramono.
Ia menyebut nilai Rp5,6 triliun mengacu pada nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah nantinya akan ditentukan dalam proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan hasil pemeringkatan daerah.
PAM Jaya Ditargetkan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Komentar