Seputarpublik, Mataram – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pada 10 Desember lalu di sebuah Kos, wilayah Kebon Roek Kecamatan Ampenan dipimpin oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH SIK saat konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa, (12/12/2024).
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa, Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 73,15 Gr, 2 unit handphone, uang tunai dan timbangan plastik digital,” ucap nya saat konferensi pers didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti.
Komentar