Seputarpublik.com, Tangerang Selatan — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane menyusul dugaan pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi dampak kesehatan yang dapat timbul apabila ikan yang diduga telah terpapar zat kimia berbahaya tetap dikonsumsi warga.
> “Sejak awal sudah kami informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena diduga sudah tercemar,” ujar Benyamin usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Serpong, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah Kota Tangsel juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pendataan serta deteksi dini terhadap warga yang kemungkinan telah mengonsumsi ikan tercemar. Seluruh puskesmas disiagakan untuk menangani keluhan kesehatan seperti mual, muntah, atau gejala lain yang muncul setelah mengonsumsi ikan tersebut.
> “Saya minta Dinkes melakukan pendataan dan skrining. Jika ada warga mengalami gejala, segera berobat ke puskesmas,” tegasnya.
Komentar