Seputar Publik / Nusantara

Polsek Brang Rea Bersama Babinsa Desa Tepas Gelar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat

Seputarpublik, Sumbawa Barat – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Bagaimana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai aturan serta mendapat perlindungan dari pemerintah, Piket Fungsi Polsek Brang Rea bersama Babinsa Desa Tepas melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO kepada masyarakat di Desa Tepas Sepakat, kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (10/01/2024).

Sosialisasi tersebut dilakukan di kantor Desa Tepas Sepakat dengan sasaran masyarakat yang sedang membutuhkan layanan di kantor desa tersebut.

“Kepada masyarakat yang berada di kantor Desa saat itu petugas kita bersama Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang TPPO dengan tujuan masyarakat setempat dapat memahami serta mengetahui tentang tatacara menjadi CPMI agar terhindar dari yang namanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini marak terjadi dan menimpa keluarga kita dari Indonesia,” ungkap Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini, Rabu (10/01/2024).

Tulis Komentar

Komentar