Seputar Publik / Nusantara

Polsek Brang Rea Bersama Babinsa Desa Tepas Gelar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat

Menurutnya, Himbauan yang disampaikan tersebut tentu diharap dapat menambah pemahaman masyarakat agar bilamana ingin menjadi CPMI harus melalui prosedur dari pemerintah yang telah ditetapkan sehingga mendapat perlindungan manakala PMI tersebut mendapat perlakuan yang kurang baik atau di terlantarkan oleh majikan di negara tempatnya bekerja.

Dengan melalui Prosedur yang telah disiapkan pemerintah maka PMI tersebut tentu mendapat perlindungan keamanan dari pemerintah.

Ia berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur para tekong atau calo yang bisa memberangkatkan dan dengan iming-iming gaji tinggi serta bonus karena justru cara itu patut diduga tidak prosedural atau tidak melalui campur tangan pemerintah sehingga segala resiko yang terjadi nantinya akan ditanggung oleh PMI itu sendiri.

“Semoga sosialisasi seperti ini dapat meminimalisir jumlah CPMI yang pergi bekerja ke luar negeri melalui jalur non peosedural karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,”pungkasnya. (Team SP)

Tulis Komentar

Komentar