Seputarpublik, Mataram – Para prajurit jajaran Korem 162/Wira Bhakti, beserta pegawai negeri sipil (PNS), mengikuti penyuluhan Hukum dengan tatap muka dan melalui video conference Zoom terdiri dari 7 Kodim dan Btalalyon 742/SWY bertempat di Aula Makorem oleh Tim penyuluh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan,SH.MH., dengan mengangkat tema “Mencegah Terulangnya Kembali Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang Melanggar Tindak Pidana Kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)“. Senin (08/05/2023).
Komandan Korem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., dalam sambutannya mengungkapkan, Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar setiap Prajurit dan PNS jajaran Korem 162/Wira Bhakti dapat memahami dan mengerti setiap aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan KUHP dan KUHPM antara lain tentang Sinergitas Polri/TNI, Penganiayaan, Penyerangan, Pengrusakan, Pembakaran, Penipuan dan Penggelapan, yang nantinya materi tersebut akan disampaikan oleh Kakumrem 162/Wira Bhakti.
Komentar