Seputar Publik / Berita

Proyek Huntap Tamanjaya Pandeglang Disorot Aktivis, Anggaran Rp1,29 Miliar Dipertanyakan

Aktivis Desa Tamanjaya menduga terdapat ketidaksesuaian material dan metode pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta RAB. Mereka mengajukan empat tuntutan, mulai dari uji mutu hingga transparansi anggaran proyek.
Proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (Huntap) di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai kontrak Rp1,29 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan aktivis setempat terkait dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi pekerjaan. Proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (Huntap) di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai kontrak Rp1,29 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan aktivis setempat terkait dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi pekerjaan.

Seputarpublik.com || PANDEGLANG, – Proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (Huntap) di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mendapat sorotan dari sejumlah aktivis setempat. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian penggunaan material dan metode pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan aktivis Desa Tamanjaya di lokasi proyek pada Sabtu (31/10/2026). Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan pembangunan rumah khusus beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bagi korban bencana atau relokasi program provinsi. Adapun pekerjaan yang menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.


Tulis Komentar

Komentar