Menurut Jatmiko, pasar internasional semakin memperhatikan aspek keberlanjutan, legalitas, dan ketertelusuran produk dalam rantai pasok komoditas.
“Ini merupakan langkah krusial bagi industri kelapa sawit nasional untuk memperluas akses ke pasar internasional di tengah bayang-bayang regulasi ketat EUDR, yang akan berlaku pada 1 Januari 2027,” kata Jatmiko.
Ia menambahkan, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin penting dalam menghadapi persaingan internasional.
“Kinerja ESG bukan lagi hanya tentang mematuhi aturan, ini juga mengamankan akses pasar jangka panjang dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi industri perkebunan nasional,” tegasnya.
Porsi Ekspor CPO Ditargetkan Naik Menjadi 25 Persen
Direktur Pemasaran dan Sistem Manajemen PTPN IV PalmCo, Rury C. Baskoro, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas produksi perlu diimbangi dengan kemampuan membangun hubungan langsung bersama pembeli internasional.
Jaringan pasar yang disasar mencakup perusahaan penyulingan (refiners), pedagang komoditas (traders), hingga pengguna akhir (end-users).
Komentar