Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak perusahaan. Pemenuhan persyaratan EUDR tetap perlu dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku serta bukti ketertelusuran dan verifikasi yang relevan.
Kemendag Dorong Pasar Alternatif dan Desa Bisa Ekspor
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag, Miftah Farid, menyoroti pentingnya langkah proaktif untuk memperluas pasar alternatif di tengah tantangan perdagangan dengan Eropa.
Selain memperkuat pasar yang telah terbentuk melalui kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government atau G-to-G), termasuk Tiongkok dan India, pemerintah juga menjajaki peluang pasar di Pakistan dan Filipina.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir untuk lima komoditas utama, yakni kelapa sawit, karet, kopi, teh, dan gambir.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan PTPN IV PalmCo dalam pengembangan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
“Sebagai langkah nyata menuju penciptaan nilai ekonomi yang inklusif, kolaborasi ini juga menyepakati untuk memasukkan PTPN IV PalmCo dalam program prioritas 'Desa Bisa Ekspor',” ungkap Miftah.
Komentar