Seputar Publik / Berita

Resmi Diluncurkan 9 Agustus, Call Center Dishub DKI 1500813 Siaga 24 Jam, Satu Nomor untuk Semua Layanan Transportasi Jakarta

Diluncurkan Gubernur Pramono Anung saat HBKB di Bundaran HI, Call Center 1500813 menghadirkan layanan transportasi terpadu, mulai dari derek, kondisi darurat, hingga pengaduan lalu lintas selama 24 jam.
Peluncuran Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 menjadi langkah baru Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan transportasi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat selama 24 jam. Peluncuran Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 menjadi langkah baru Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan transportasi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi Awaluddin Kadishub DKI Jakarta

> "Melalui Call Center 1500813, masyarakat kini cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh layanan dan menyampaikan berbagai laporan terkait transportasi. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta," ujar Budi Awaluddin, Rabu (5/8/2026).

Layanan Terpadu Beroperasi 24 Jam

Call Center 1500813 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi pusat layanan transportasi terpadu yang beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan, di antaranya:

• Layanan derek kendaraan.

• Pemanduan kondisi darurat (emergency).

• Pemanduan jenazah.

• Pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas.

Pelaporan kejadian di jalan seperti kecelakaan, pohon tumbang, maupun kebakaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dengan konsep satu nomor layanan, masyarakat tidak lagi perlu mencari berbagai saluran berbeda ketika membutuhkan bantuan transportasi di wilayah DKI Jakarta.

Diluncurkan Bertepatan dengan HBKB

Pemprov DKI Jakarta memilih momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebagai ajang peluncuran agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung sekaligus mengenal layanan baru tersebut.

Kehadiran Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 diharapkan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung sistem transportasi yang aman, nyaman, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh warga ibu kota.

Mulai 9 Agustus 2026, masyarakat Jakarta cukup mengingat satu nomor, 1500813, sebagai pusat layanan transportasi dan pengaduan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar