Guna mempercepat realisasi pembangunan fisik, Ribka juga meminta kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di kawasan KIPP. Penentuan lokasi tersebut dinilai krusial agar proses pembukaan lahan (land clearing) yang didanai melalui APBD dapat segera dilaksanakan.
"Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya, begitu," tegasnya.
Selain itu, Ribka juga menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di kawasan pusat pemerintahan baru. Menanggapi usulan pemerintah daerah terkait kondisi geografis dan sosial budaya masyarakat setempat, pemerintah pusat menyetujui rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) untuk diubah menjadi rumah khusus.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ribka menginstruksikan Gubernur Papua Pegunungan agar segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ribka juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah memproses berbagai dokumen teknis dan master plan pembangunan kawasan pemerintahan.
" Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi, bersama sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, Kementerian PU, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua Pegunungan.(red)*
Komentar