Seputarpublik.com, JAKARTA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan serta inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, tertib, serta terbebas dari peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, dan berbagai bentuk praktik penipuan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Cempaka Putih dan Koramil Cempaka Putih, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, ikrar bersama juga disaksikan oleh sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Penyuluh Kementerian Agama Jakarta Pusat, akademisi dari STT Kingdom Jakarta, serta perwakilan BNNP Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta.
Komentar