Dalam pelaksanaan tes urine, seluruh peserta yang terdiri dari petugas dan warga binaan menjalani pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Sementara itu, inspeksi mendadak terhadap kamar hunian dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, termasuk handphone ilegal maupun narkoba, di area tempat tinggal warga binaan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, akademisi, serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.(Gma)*
Komentar