Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, Irwansyah Sitorus, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pedagang terkait untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian, kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktik penjualan dengan harga tinggi ini atau tidak,” ujarnya.
Ia juga mengaku prihatin atas praktik penjualan gas bersubsidi dengan harga tidak wajar, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pedagang nakal yang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi dengan harga tinggi. Polres Padang Lawas berkomitmen akan rutin melakukan sidak untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat menekan praktik penjualan LPG subsidi di atas harga resmi sekaligus memastikan distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.(Andi)*
Komentar