Seputar Publik / Nusantara

Sekda Palas Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022

Seputarpublik, Palas – Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Padang Lawas (Palas), Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Palas, turut dihadiri PLT Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Arpan Nasution, S.Sos bersama Forkopimda, serta Kepala OPD Pemkab Palas.

Rapat KUA PPAS tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar S.SosI bersama Wakil Ketua I H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan, Kamis, (22/09/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Palas Jalan Karya Pembangunan, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Dalam sambutan Plt Bupati yang dibacakan oleh Sekdakab Palas, Arpan Nasution, S.Sos, menyampaikan bahwa, Dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa sebagai tindak lanjut dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah (P-RKPD).

Tulis Komentar

Komentar