Seputar Publik / Kriminal

Tim Opsnal Polsek Barteng Amankan 7 Pria Terkait Kasus Narkoba, Satu di Antaranya Oknum Polisi

Ketujuh pelaku kasus narkoba bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Barteng untuk proses selanjutnya. (sp1) Ketujuh pelaku kasus narkoba bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Barteng untuk proses selanjutnya. (sp1)

Seputarpublik, Palas – Tim Operasional Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Tim Opsnal Polsek Barteng), Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang laki-laki yang berdasarkan adanya laporan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah hukum polsek Barumun Tengah. Pada hari Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 01.30 Wib. Bahwa di dalam Rumah tersangka IMH alias Capa yang berada Didesa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas tersebut sering digunakan transaksi dan sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.

Dari ketujuh tersangka, Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat dipakai untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawaluddin H, SH, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat, SH, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini Senin. (30/10/2023), membenarkan penangkapan terhadap ketujuh orang tersangka pelaku narkoba sebagai pengedar dan pengguna atau pemakai tersebut.

Tulis Komentar

Komentar