Seputar Publik / Kriminal

Tim Opsnal Polsek Barteng Amankan 7 Pria Terkait Kasus Narkoba, Satu di Antaranya Oknum Polisi

Ketujuh pelaku kasus narkoba bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Barteng untuk proses selanjutnya. (sp1) Ketujuh pelaku kasus narkoba bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Barteng untuk proses selanjutnya. (sp1)

“Tim opsnal Polsek Barteng telah melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang laki-laki dan salah satunya merupakan oknum polisi, Ketujuh orang itu yaitu berinisial AS alias Tuttu, (35), IMH alias Capa, (41), AS, (46), DKS, (33), RSN, (20), sebagai pengguna atau pemakai., (IP, (17), dan DMH, (46), sebagai pengedar) merupakan warga dari Kecamatan Barumun Tengah dengan barang bukti yang berhasil diamankan yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika golongan I. Ketujuhnya ditangkap saat sedang berawal mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut diatas”, ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan.

Bripka Ginda K Pohan juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut, Pada hari Minggu (29/10/2023) sekira pukul 01.00 wib, dimana Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat, SH mendapat informasi dari sumber yang terpercaya bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sedang melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkoba didalam Rumah tersangka IMH alias Capa di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas.

Tulis Komentar

Komentar