Seputar Publik / Berita

Tuntutan Wartawan Bekasi Raya Belum Terjawab, Paulus Simalango Ancam Gelar Aksi Jilid II

Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya menilai tanggapan tertulis Pemkab Bekasi belum menjawab tiga tuntutan utama terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan, permintaan maaf resmi, dan akuntabilitas pejabat publik.
Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, menyatakan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap dikawal setelah audiensi pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut aksi lanjutan dapat digelar apabila tidak ada tindak lanjut sesuai komitmen yang disampaikan dalam audiensi. Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, menyatakan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap dikawal setelah audiensi pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut aksi lanjutan dapat digelar apabila tidak ada tindak lanjut sesuai komitmen yang disampaikan dalam audiensi.

Seputarpublik.com || KABUPATEN BEKASI, — Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menyatakan belum puas terhadap tanggapan tertulis Pemerintah Kabupaten Bekasi atas tiga tuntutan yang disampaikan dalam audiensi saat aksi damai di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026).

Paulus menilai tanggapan pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut atas tuntutan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP., S.H., M.Si., permintaan maaf resmi, serta pengawalan proses hukum terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan.

Menurut Paulus, kekecewaan tersebut juga mencerminkan aspirasi peserta aksi yang mengharapkan tindak lanjut konkret, transparan, dan terukur dari pemerintah daerah.

Tulis Komentar

Komentar