Seputar Publik / Berita

Wakapolres Palas Amankan Pemusnahan 100 Barang Bukti di Kejari Padang Lawas

Sinergi Polres, Kejaksaan, dan Forkopimda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
Wakapolres Palas menghadiri dan mengamankan pemusnahan 100 barang bukti tindak pidana umum di Kejari Padang Lawas. Kegiatan ini menegaskan sinergi aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Wakapolres Palas menghadiri dan mengamankan pemusnahan 100 barang bukti tindak pidana umum di Kejari Padang Lawas. Kegiatan ini menegaskan sinergi aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kehadiran Polres Palas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Pengamanan dilakukan untuk menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Palas melalui Wakapolres Kompol Sugianto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Menurutnya, sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika serta kejahatan terhadap orang dan harta benda, melalui langkah preventif maupun represif.

> “Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kompol Sugianto.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat sekaligus memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.

“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas berjalan dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai,” tuturnya.(Andi)*

Tulis Komentar

Komentar