Seputar Publik / Berita

Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua Tidak Dipotong

Ribka Haluk memastikan penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua tetap berjalan penuh dan tepat waktu, sekaligus meluruskan isu dugaan pemotongan serta keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dana Otsus Papua Aman, Tidak Ada Pemotongan maupun Keterlambatan Penyaluran Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dana Otsus Papua Aman, Tidak Ada Pemotongan maupun Keterlambatan Penyaluran

Seputarpublik.com || JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa tidak terdapat pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka Haluk sebagai klarifikasi atas berkembangnya informasi terkait dugaan pemotongan serta keterlambatan penyaluran Dana Otsus, sebagaimana sempat disampaikan dalam sejumlah pemberitaan publik.

Menurut Ribka, seluruh Dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua telah direalisasikan secara penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran nasional yang saat ini berjalan tidak menyasar Dana Otsus, melainkan hanya berlaku pada pos-pos anggaran tertentu yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.

“Tidak ada pemotongan Dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,” ujar Ribka dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam rapat bersama Presiden RI yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, telah ditegaskan bahwa Dana Otsus tidak termasuk dalam objek efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Tulis Komentar

Komentar