Seputar Publik / Berita

Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua Tidak Dipotong

Ribka Haluk memastikan penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua tetap berjalan penuh dan tepat waktu, sekaligus meluruskan isu dugaan pemotongan serta keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dana Otsus Papua Aman, Tidak Ada Pemotongan maupun Keterlambatan Penyaluran Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dana Otsus Papua Aman, Tidak Ada Pemotongan maupun Keterlambatan Penyaluran

Kabupaten Tambrauw tercatat menerima penyaluran pada 12 Mei 2026, sementara Kabupaten Nduga ditargetkan menyelesaikan proses administrasi dan menerima dana paling lambat akhir Mei 2026.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah dicairkan, agar proses penyaluran triwulan berikutnya dapat berjalan tanpa hambatan.

“Jika dana telah direalisasikan untuk pelayanan publik, maka pertanggungjawabannya perlu segera disampaikan agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diproses,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahap I memang dijadwalkan paling lambat April, namun dapat dicairkan lebih cepat apabila pemerintah daerah telah menyelesaikan dokumen Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta laporan tahunan.

Sementara itu, terkait penyesuaian alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua Selatan pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi sejumlah indikator kinerja administratif, termasuk keterlambatan penetapan APBD 2026 dan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Otsus tahun sebelumnya.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif mengenai tata kelola Dana Otsus, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar